Pendidikan Agama Islam: Latihan Pembagian Warisan

Pendidikan Agama Islam: Latihan Pembagian Warisan

Allah telah menurunkan syari'at melalui Rasulullah Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam yaitu syari'at pembagian harta warisan yang berprinsip pada keadilan sesuai porsinya masing-masing. Bayangkan, jika hal ini tidak ada, maka akan banyak terjadi ketidakharmonisan banyak keluarga. Oleh sebab itu, hikmah dari adanya syari'at ini menuntun kita menjadi keluarga yang sakinah. Ilmu mengenai pembagian waris (faraid) ini tidak hanya diatur dalam ilmu fiqh saja, melainkan juga ilmu pasti misalkan matematika. Dalam kitab Al-Wasaya karya Al-Khwarizmi, beliau menyelesaikan studi kasus pembagian wasiat menggunakan pendekatan metode aljabar yang dibuatnya.

Adapun perintah Allah mengenai pembagian waris ini, sebagai berikut:

“Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu, bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan…”[An-Nisa/4 : 11]

 

Allah dalam ayat lain juga berfirman:

“Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah : “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah, (yaitu) jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan…” [An-Nisa/4 : 176]

Anak-anakku Shalih dan shalihah, kelas 12 SMAIT Latansa Cendekia ataupun pembaca artikel ini yang semoga dimuliakan Allah, berikut ini merupakan link file download untuk latihan skema pembagian warisan. Untuk itu, diharapkan sebelum mengerjakan, pembaca sudah menelusuri dan menyimak penjelasan mengenai ilmu pembagian warisan.

Klik Link Download File Latihan Pembagian Warisan